BERITA TERKINIRAGAM INFO

Nelayan Pulau Kodingareng Dan Pendamping Hukum Ngaku Diintimidasi Polisi

×

Nelayan Pulau Kodingareng Dan Pendamping Hukum Ngaku Diintimidasi Polisi

Sebarkan artikel ini

Melihat keadaan kliennya, Pendamping Hukum minta Penyidik menghentikan pemeriksaan karena terperiksa sudah berada dalam tekanan psikologi. Tetapi tidak digubris dan melanjutkan pemeriksaan.

Bahkan, seorang polisi mendorong Pendamping Hukum dan menarik paksa Suaib yang sedang duduk di pojok untuk menjalani pemeriksaan psikologi di klinik yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat kejadian.

“Saat berada di klinik, Pendamping Hukum hendak masuk mendampingi Suaib pada pemeriksaan di klinik. Namun tidak diperkenankan masuk oleh aparat Polairud,” bunyi siaran pers tersebut.

Berita Terkait :
Nelayan Pulau Kodingareng Tolak Ganti Rugi, Mereka Inginkan Ini

Sekitar 10 kemudian, Suaib Pasang keluar dari klinik dan kembali menjalani proses pemeriksaan didampingi Pendamping Hukum. Pemeriksaan hanya berjalan sekitar 20 menit, Penyidik mengakhiri pertanyaannya dan minta Suaib Pasang untuk menandatangani hasil pemeriksaan.

Sekitar Pukul 15:00 Wita, Suaib Pasang bersama dengan tim Pendamping Hukumnya meninggalkan kantor Dit. Polairud Polda Sulsel.

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, mengatakan, tidak ada alasan yang membenarkan tindakan Penyidik terhadap nelayan Pulau Kodingareng dan Pendamping Hukumnya saat diperiksa.

Tinggalkan Balasan