Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Minta Diperiksa Di Bareskrim

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Bukannya memenuhi panggilan, Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) malah mengirim surat kepada Polda Metro Jaya minta agar pemeriksaan Firli dipindahkan ke Gedung Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, sesuai agenda Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun KPK meminta pemeriksaan Firli sebagai saksi dilakukan di gedung Bareskrim Polri.

“Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Permintaan tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Firli kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.

Ade belum menjelaskan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Firli akan dilakukan. Ade mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan mempertimbangkan permintaan Firli tersebut.

“Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri,” ujar Ade.

Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/11). Namun, Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Baca Juga : Besok, Polda Metro Jaya Periksa Firli Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Polda Metro kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan, Selasa (14/11/2023). Namun, Firli absen dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim atas permintaan KPK kepada Polda Metro.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Selanjutnya, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, Jumat (6/10/2023).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *