BERITA TERKINIPemkot Makassar

Giliran 16 Lapak PKL di Barawaja Kena Penertiban Pemkot Makassar

×

Giliran 16 Lapak PKL di Barawaja Kena Penertiban Pemkot Makassar

Sebarkan artikel ini
Giliran 16 Lapak PKL di Barawaja Kena Penertiban Pemkot Makassar pada Jumat (15/5/2026) san sebagian pemilik membongkar sendiri
Briefing penertiban PKL di Panakkukng. (Foto: Situs Pemkot Makassar)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini gilran 16 lapak PKL di Kampung Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang.

Penertiban berlangsung Jumat (15/5/2026) terhadap 16 lapak yang sudah 20 tahun berdiri atas fasilitas umum (fasum).

Baca Juga: Penertiban Berlanjut, Pemkot Makassar Bongkar 16 Lapak PKL di Tabaringan

Camat Panakkukang, Syahril, menjelaskan ini upaya Pemkot Makassar menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol. Tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” kata Syahril, seperti dilansir situs resmi Pemkot Makassar.

Baca Juga: Lanjutan Penertiban PKL di Makassar: Pemilik Lapak Membongkar Sendiri

Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol. Di sini berjejeran lapak semi permanen.

“Ada 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril.

Camat Panakkukang menegaskan, Pemkot Makassar mengembalikan lahan tersebut ke fungsinya. Agar mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Penertiban PKL Makassar Berlanjut ke Gerobak Kuning di Jalan Tinumbu

Membongkar Sendiri

Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara represif. Penertiban ini melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak.

Pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

Baca Juga: Siap-siap, Pemkot Makassar Fasilitasi Kredit Usaha Bagi PKL yang Kena Penertiban

Menurut dia, ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif membuahkan hasil.

Satu Menolak

Meski demikian, ungkap syahril, pemilik satu lapak sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu.

Namun, setelah berdialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan.

Baca Juga: Lagi, Pemkot Makassar Tertibkan 27 Lapak Pedagang di Trotoar dan Drainase

“Ada satu yang awalnya bersikeras. Namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.

Membahayakan

Camat Panakkukang juga mengungkapkan keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan. Ini karena lokasi tersebut berada di jalur aktif kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

Syahril menambahkan, selain itu, ada juga warga yang sudah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga: Penertiban PKL di Tamalate, Ada Dugaan Sewa-Menyewa Lahan

Dia menambahakan, lapak yang kena penertiban umumnya merupakan bangunan semi permanen. Bangunan-bangunan itu berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan. Ini mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penertiban, kata Syharil, pihak kecamatan turut melibatkan personel dari Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Operasi Penertiban PKL Bergeser ke Kawasan Pantai Losari

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan