MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mabes TNI menjawab spekulasi pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Pembatalan mutasi Pangkowilhan I ini terjadi karena sejumlah pertimbangan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan pembatalan ini karena ada sejumlah pertimbangan. Termasuk tugas-tugas tertentu yang masih membutuhkan para perwira tinggi.
“Maka pimpinan merasa perlu mengeluarkan ralat. Karena pertimbangan ada beberapa perwira tinggi dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser,” jelas Kristomei kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa purnawirawan senior TNI termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno memohon pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap tidak layak menjadi Wapres.
Pasca wacana para purnawirawan, TNI melakukan mutasi beberapa pejabat tinggi di antaranya Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilham) I, Letnan Jenderal TNI Kuno Arief Wibowo yang juga putra Try Sutrisno.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Mutasi Letjen Konto menuai reaksi publik, terutama melalui media-media sosial. Publik menduga tindakan mutasi Kunto karena ayaknya bersama para purnawirawan TNI mau memakzulkan Gibran.
Mabes TNI kemudian menyampaikan pembatalan mutasi melalu KEP/554A/IV/2025. Langkah ini pun kemudian menuai banyak spekulasi publik.
Di antaranya menduga mutasi atas permintaan mantan Presiden Jokowi (ayah Gibran) dan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo.
Kapuspen TNI dalam klarifikasi mengemukakan mutasi terebut murni didasari pertimbangan organisasi dan dinamika tugas TNI.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain. Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan organisasi,” tegas Kapuspen.
Tidak terkait dengan aktivitas di luar TNI. Misalnya dikaitkan dengan pernyataan Purnawirawan atau yang lain, itu tidak benar.
Kristomei juga menyampaikan bahwa perubahan mutasi tersebut bukan merupakan hal yang luar biasa.
Dinamika ini wajar terjadi dalam struktur TNI, terlebih karena mutasi dilakukan secara berjenjang dan saling berkaitan.
“Kalau satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Karena ada beberapa perwira masih dibutuhkan saat ini sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan keputusan mutasi merupakan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang bersidang secara rutin untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.
Menurut Kristomei, perubahan mutasi tersebut bukan hal luar biasa. Dinamika ini wajar terjadi dalam struktur TNI, terlebih karena mutasi dilakukan secara berjenjang dan saling berkaitan.
“Jadi nanti bisa saja terjadi perubahan lagi, dinamika itu bisa saja terjadi. Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf angkatan lainnya,” ungkap Kristomei. I
Kristomei tak mau mengungkap siapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser sehingga mutasi Letjen Kunto dibatalkan. ***













