PPID Luwu Timur Siap Hadapi Monev KIP 2025 - Makassar Channel
BERITA TERKINIPOLKUMHAM

PPID Luwu Timur Siap Hadapi Monev KIP 2025

19
×

PPID Luwu Timur Siap Hadapi Monev KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, PPID Luwu Timur siap hadapi Monev KIP 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Sulsel
Camat Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur Yulius (kanan)

MAKASSARCHANNEL, MALILI LUWU TIMUR – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, PPID Luwu Timur siap hadapi Monev KIP 2025.

Sejumlah persiapan telah mereka lakukan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengisian kuesioner oleh responden, Monev KIP 2025 telah dimulai sejak 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, baik dari PPID kabupaten/ kota maupun PPID desa.

Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi publik.

Untuk memastikan kesiapan dalam monev ini, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian.

Dibimbing Camat Tomoni Timur

Proses ini mendapat bimbingan langsung dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.

“Kami tetap berkonsultasi dan melibatkan Pak Camat Tomoni Timur, meskipun beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama,” kata Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.

Pengalaman Yulius dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi,” ujar Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.

Menurut Hayati, terdapat beberapa perbedaan dalam monev tahun ini dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi komisioner Komisi Informasi yang sebagian besar merupakan wajah baru, hingga jumlah pertanyaan serta kualitas informasi yang menjadi perhatian utama.

Pertanyaan Lebih Banyak

Tahun ini jumlah pertanyaan dalam SAQ lebih banyak, sekitar 300-an dan lebih spesifik.

Terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung.

“Ini penting agar kualitas informasi publik yang disajikan dapat bernilai tinggi,” jelas Hayati Ilyas melalui rilis.

Camat Tomoni Timur, Yulius, mengakui bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini lebih berat, terutama dari sisi kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID serta yang wajib tersedia dalam bentuk digital.

Kerja Sama PPID

Yulius berharap kerja sama dari seluruh PPID pembantu bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui.

“Dengan demikian, admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” kata Yulius.

Sebagai informasi, Luwu Timur saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel.

Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *