MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Polres Sinjai mengamankan tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong.
Penganiayaan terjadi, Jum’at (23/12/2022) sekira pukul 09.00 Wita, di Dusun Coddong Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Pelaku pria berinisial TG (40) tahun, menganiaya korban perempuan SO (24) tahun menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Suharto mengatakan, “Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan.”
Saat ini, lanjut AKP Suharto, petugas sementara melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Berita Terkait :
Ini Imbauan Kapolres Sinjai Terkait Nataru 2023
Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri.
“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Dijelaskan, awalnya, korban bersama dengan suami dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju rumahnya di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul menganiaya korban hingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai menganiaya, pelaku melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, tak lama kemudian, personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong berhasil membekuk pelaku. (ran)