MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai amankan 2 penyabung ayam beserta sejumlah barang bukti.
Polisi mengamankan dua penyabung ayam itu saat menggerebek arena judi sabung ayam di Lappae, Desa Saotenga, Tellulimpoe, Sinjai, Senin (29/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga terkait adanya perjudian di lokasi tersebut.
Merespons laporan itu, Tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kegiatan judi sabung ayam sementara berlangsung.
“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku berusaha melarikan diri,” ujar AKP Andi Rahmatullah, Selasa (30/4/2025).
Barang Bukti
Namun berusaha melarikan diri, lanjut ujar AKP Andi Rahmatullah, polisi berhasil mengamanan dua orang bersama barang bukti, yakni IN dan SH.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 ekor ayam hidup, tiga ekor ayam mati.
Satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.
AKP Andi Rahmatullah menegaskan, Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga proses penindakan dapat berjalan lancar.
“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Andi Rahmatullah. ***