MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mendikdasmen pastikan tanggal 1 Januari 2027 guru PPPK Paruh Waktu alih status ke Penuh Waktu tanpa tes.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan hal tersebut usai rapat di Komisi X DPR,
Senin (21/7/2026).
“Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Dia mengatakan, “Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada
pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka
sudah berubah.”
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengatakan proses peralihan itu telah
disepakati DPR dan pemerintah. Tes hanya berlaku bagi guru PPPK penuh waktu
menjadi PNS.
“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau
salah membahasakan,” kata Lalu.
Beri Kepastian Kepada Guru
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan, meski ada proses seleksi PPPK
paruh, pemerintah tetap akan mempertahankan mereka yang gagal lolos.
Prinsipnya, kata Tito, pemerintah akan memberikan kepastian kepada guru-guru
yang saat ini masih berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau
dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS
sekolah,” ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks
parlemen, Kamis (17/9/2026). ***












