BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp13,5 Miliar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp13,5 miliar yang diungkap di sepanjang tahun 2023.

“Sore ini kita musnahkan kurang lebih 13 kilogram ganja, sekitar 8.000 gram sabu, dan beberapa jenis ekstasi. Jika dirupiahkan itu sekitar Rp13,5 milliar. Kalau dilihat harga sabu harganya itu Rp1,6 juta per gram,” ujar Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, saat pemusnahan narkotika tersebut.

Pemusnahan narkotika itu menggunakan mesin incinerator mobil di halaman belakang Kantor BNN Provinsi Sulsel Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore.

Pemusnahan yang dipimpin Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto itu dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Wakil dari Kodam XIV
Hasanuddin Kolonel inf Robinson Tallupadang, BIN Sulsel, dan Kajari Makassar Andi Sundari, serta wakil dari Kejati Sulsel.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti lebih dulu diperiksa kandungannya oleh Tim Labfor. Setelah dipastikan kandungan narkotikanya, pemusnahan pun dilakukan.

Selain pengungkapan penggunaan narkotika, kata Brigjen Guruh Ahmad, BNN Sulsel juga intens melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Sampai dengan tahun 2023, telah dicanangkan Desa Bersinar sebanyak tujuh lokasi,” katanya.

Desa yang telah di SK-kan bupati dan wali kota itu, berada di Makassar satu kelurahan, Kabupaten Gowa satu desa. Kabupaten Bone satu desa dan satu kelurahan, Kota Palopo dua kelurahan dan Kabupaten Tana Toraja dua desa.

“BNNP telah melakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan jumlah sebaran sebanyak 476.584 orang,” ungkapnya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan sore itu, terdiri dari 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir ekstasi, dan 334 gram sintentis.

Empat jenis barang haram itu disita dari hasil pengungkapan 29 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 47 berkas perkara sepanjang 2023 ini. Yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 22 berkas, sementara 25 berkas saat ini masih dalam proses penyelidikan BNN Provinsi Sulsel.

Total tersangka yang berhasil ditangkap sepanjang tahun ini sebanyak 47 orang. Dua di antaranya adalah perempuan. Mereka sindikat atau jaringan internasional.

Brigjen Guruh Ahmad mengatakan, pengungkapan besar di tahun 2023 ini merupakan hasil kerja keras dari tim satuan BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia berharap seluruh masyarakat turut berperan bersama aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan agar kita bisa bersama-sama mengawasi peredaran narkotika di Sulawesi Selatan.

Persoalan narkotika menurut Brigjen Guruh Ahmad, memiliki kompleksitas yang tinggi dan tidak dapat dilakukan secara parsial tapi perlu rekan kerja terbaru dan melalui mulai dari keluarga, komunitas desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat dan massa masyarakat secara luas. (ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *