BERITA TERKINIEDUKASI

Peserta Pelatihan BCKS Bahas Kasus Antikorupsi Di Sekolah

×

Peserta Pelatihan BCKS Bahas Kasus Antikorupsi Di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Peserta pelatihan BCKS bahas kasus antikorupsi di sekolah. Mereka mengambil sampel pemberian parcel dari orang tua anak didik

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Peserta pelatihan BCKS bahas kasus antikorupsi di sekolah. Mereka mengambil sampel pemberian parcel dari orang tua anak didik.

Kelompok Bertumbuh di kelas yang pesertanya adalah guru dan kepala sekolah dasar itu membahas contoh kasus tersebut. Parcel biasanya muncul di pekan pemberian nilai rapor atau kelulusan.

Mereka menyebut contoh kasus itu sebagai salah satu tindakan yang secara tegas menolak pemberian kepada guru atau kepala sekolah untuk menjaga marwah pendidik.

Sikap tegas menolak pemberian parcel itu juga sekaligus mendidik murid memiliki karakter untuk menyelesaikan setiap tanggung jawab mereka masing-masing.

Dalam diskusi, ada peserta yang secara tersamar menyebut, pemberian di momen tertentu tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi. Misalnya pada even ulang tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

Kampanye Antikorupsi

Topik antikorupsi selalu menarik dan cukup dinamis dibincangkan. Itu karena korupsi ataupun gratifikasi sudah merasuk ke dalam banyak sisi kehidupan dan dalam bentuk yang beragam.

Untuk meminimalkan godaan korupsi di lingkungan sekolah, peserta diskusi menyebut sekolah perlu membuat regulasi dan kampanye antikorupsi.

Selain itu, kepala sekolah juga harus menciptakan budaya kerja dan memberi keteladanan. Dalam konteks ini kepala sekolah wajib menunjukkan integritas yang tinggi.

Fasilitator mengingatkan, bahwa korupsi itu bukan hanya dalam bentuk materi saja. Terlambat masuk kelas pun merupakan salah satu bentuk korupsi.

Komentar fasilitator itu juga mengingatkan peserta agar masuk kelas tepat waktu. Fasilitator di kelas ini adalah, Dr Ibrahim SPd MPd dan Dr Irlidiya MPd.

Perkaya Bekal BCKS

Kepala SDN 1 Parepare, Ika, mengapresiasi pelatihan tersebut. Dia mengatakan, di hari pertama menerima materi sudah terlihat manfaat yang sangat besar dan menambah bekal pengetahuan sebagai kepala sekolah.

Baca Juga  Ketua Komisi DK3N Dr Isradi Zainal Terima Penghargaan Internasional Dari World Safety Organization

Hal senada disampaikan juga salah seorang peserta dari Kabupaten Tana Toraja yang menyebut materi pelatihan sebagai bekal yang sangat berarti bagi bakal calon kepala sekolah.

Sebagai informasi, Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Sulawesi Selatan menggelar pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2026 menggunakan dana dari APBN.

Pelatihan berlangsung selama 10 hari di Karebosi Premier Hotel Makassar. Sebanyak 148 peserta dari 24 kabupaten dan kota se Sulsel mengikuti pelatihan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan