BERITA TERKINIEDUKASIPEMERINTAH DAERAH

LAN RI Serahkan Grand Desain Pengembangan ASN Maros Hingga 2030

×

LAN RI Serahkan Grand Desain Pengembangan ASN Maros Hingga 2030

Sebarkan artikel ini
Lembaga Administrasi Negara atau LAN RI serahkan grand desain pengembangan ASN Maros hingga 2030 sebagai pedoman pengembangan SDM
GDPA MAROS - Kepala Pusjar SKMP LAN RI Dr Muhammad Aswad MSi (kanan) menyerahkaan dokumen GDPA kepada Wakil Bupati Maros Wakil Bupati Maros A Muetazim Mansyur ST, MSi didampingi Kepala BKPSDM Maros A Sri Wahyuni A Buchaerah SP, MSi di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto : Tim Humas Pusjar SKMP LAN RI Makassar)

MAKASSARCHANNEL, MAROS – Lembaga Administrasi Negara atau LAN RI serahkan grand desain pengembangan ASN Maros hingga 2030.

Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI menyerahkan dokumen tersebut dalam kegiatan Ekspose Dokumen Grand Design Pengembangan Aparatur (GDPA), di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (26/8/2026).

Pemkab Maros akan memanfaatkan dokumen tersebut sebagai pedoman strategis pengembangan SDM aparatur sesuai kebutuhan organisasi, peningkatan kinerja individu, serta penguatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Maros A Muetazim Mansyur ST, MSi pada kegiatan tersebut bersama Sekda Maros A Davied Syamsuddin SSTP, MSi; Kepala BKPSDM Maros A Sri Wahyuni A Buchaerah SP, MSi; dan Kepala Pusjar SKMP LAN RI Dr Muhammad Aswad, MSi.

Hadir Ketua Tim Kajian SKMP LAN Satria Eka Tri Laksana SIP, MAP bersama Wahyuni Fajaruddin SH, MH; Andi Dirga Putra SIP, MSc; Avrina Dwijayanti SIP, MPhil; dan Muh Yunus SPsi, MPsi.

Berbasis Kebutuhan Organisasi

Kepala Pusjar SKMP LAN RI Dr Muhammad Aswad MSi mengatakan, perubahan dunia kerja menuntut organisasi pemerintahan mempercepat proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi aparatur.

“Pengembangan kompetensi ini bukan hanya sekadar sebuah kewajiban, tapi memang sebuah kebutuhan, sebuah tuntutan,” ujar Dr Muh Aswad.

Dia menambahkan, GDPA perlu untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN memiliki dasar analisis kebutuhan yang jelas.”

Dokumen tersebut menghubungkan kebutuhan organisasi dengan kompetensi yang harus aparatur kembangkan pada setiap perangkat daerah.

“Pembelajaran kita harus relevan dengan tuntutan pekerjaan kita. Di sinilah pentingnya GDPA. Supaya kita tahu, kalau saya sekarang berada di dinas ini, yang dibutuhkan ke depan adalah seperti ini,” ujarnya melalui Humas Pusjar SKMP LAN, Adekamwa.

Pengembangan Kompetensi Terarah

Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah pola pengembangan kompetensi yang masih cenderung parsial dan belum sepenuhnya berbasis analisis kebutuhan.

Baca Juga  Pemkab Maros Kolaborasi LAN RI Seleksi Terbuka Pejabat

“Umumnya selama ini pengembangan kompetensi sifatnya parsial. Tidak terarah. Yang mau ikut pelatihan, ikut saja. Apakah ada relevansinya atau tidak, belum jelas,” ujar Dr Muh Aswad.

Karena itu, Tim Kajian Pusjar SKMP LAN menyusun GDPA melalui proses analisis kebutuhan yang mencakup pengumpulan data dan informasi organisasi.

“Tim Kajian Pusjar SKMP LAN melakukan analisis melalui wawancara dan pengumpulan data untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi aparatur,” katanya.

Pengembangan kompetensi ASN juga diarahkan untuk merespons perubahan lingkungan strategis Kabupaten Maros.

Kompetensi prioritas yang dinilai relevan antara lain urban governance, regional planning, collaborative governance, fasilitasi investasi, tourism governance, hospitality governance, pemasaran pariwisata digital, pengembangan
ekonomi kreatif, literasi digital, analisis data, keamanan siber, kepemimpinan digital, manajemen talenta, manajemen sumber daya manusia, serta adaptive leadership.

“Tidak mungkin kita bisa menjalankan pemerintahan yang berbasis digital kalau ASN-nya tidak memiliki skill yang berbasis digital pula,” tegas Kepala Pusjar SKMP LAN.

Dr Muh Aswad juga menekankan pentingnya kecepatan pembelajaran organisasi dalam menghadapi perubahan lingkungan.

“Kalau di luar organisasi cepat perubahannya, maka kita juga harus cepat belajar. Bahkan kalau bisa harus lebih cepat lagi cara belajar kita,” kata Muh Aswad.

Roadmap Implementasi 2026–2030

Pada tahun pertama, arah pengembangan focus pada pembangunan fondasi sistem melalui pembentukan Corporate University Kabupaten Maros dan berbagai instrumen pendukung, seperti manajemen talenta, Individual Development Plan (IDP), assessment center, coaching dan mentoring, serta succession plan.

Tahap berikutnya, penguatan kompetensi prioritas berdasarkan hasil pemetaan kesenjangan kompetensi (competency gap), kemudian optimalisasi kompetensi teknis sesuai karakteristik urusan pemerintahan masing-masing perangkat daerah.

Pada tahap akhir dilakukan pemeliharaan pembelajaran berkelanjutan (continuous learning) serta evaluasi sebagai dasar penyusunan Human Capital Development Plan periode berikutnya.

Baca Juga  Vaksinasi Covid Di Dinas PUPR Sinjai

Sementara itu, Sekda Kabupaten Maros A Davied Syamsuddin SSTP, MSi merespons positif dokumen yang telah Pusjar SKMP LAN paparkan.

“Pendekatan SDM kita ke depannya betul-betul mengarah kepada kompetensi, kualifikasi dan kinerja serta integritas yang harus dijaga sebagai seorang ASN. Mari kita berikan yang terbaik untuk organisasi,” tegas Sekda Maros.

Tiga Kategori Pegawai

Ia menekankan, ke depan, kebijakan pengembangan aparatur perlu menempatkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan integritas sebagai fondasi dalam pengelolaan ASN.

Untuk menggambarkan pentingnya kontribusi aparatur terhadap organisasi, Davied menggunakan analogi tiga kategori pegawai.

Ia menyebut pegawai “wajib” sebagai pegawai yang kehadirannya selalu dibutuhkan rekan kerja. Pegawai “sunnah” yang keberadaannya tidak mengurangi kinerja organisasi.

Kategori ketiga adalah pegawai “makruh” yang kehadirannya justru dirasakan sebagai beban oleh rekan kerja.

Analogi tersebut untuk menegaskan pentingnya memastikan setiap aparatur memiliki kontribusi yang nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

ASN Kompeten Rakyat Sejahtera

Pengembangan kompetensi tidak berhenti ketika dokumen GDPA diserahkan. Justru dari titik itu, proses pembelajaran organisasi dimulai: membaca kesenjangan, membangun talenta, memperkuat kompetensi, dan memastikan setiap pembelajaran memberi dampak bagi pekerjaan.

Lembaga Administrasi Negara RI menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari penguatan ekosistem pengembangan kompetensi ASN yang adaptif dan berkelanjutan.

Dari proses pembelajaran yang lebih Bigger, Smarter, Better, diharapkan lahir ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera. ***

Tinggalkan Balasan