MAKASSARCHANNEL, PATTALLASSANG TAKALAR – Pemprov Sulsel belum bayar utang Rp39,2 miliar ke Takalar, berupa dana bagi hasil, pembayaran BPJS, dan Bantuan Keuangan Daerah.
Utang itu terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sebesar Rp22,9 miliar, pembayaran BPJS tahun 2024 sebesar Rp10,1 miliar, serta Bantuan Keuangan Daerah tahun 2023 senilai Rp6,1 miliar.
Utang Pemprov Sulsel itu menjadi pembahasan antara pimpinan dan anggota DPRD Sulsel bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin serta Forkopimda Takalar, saat kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar di Pattallassang, Rabu (21/5/2025).
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, mengaku persoalan utang tersebut telah menjadi perhatian serius DPRD Sulsel.
Masuk Dalam LKPJ
Itu tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Gubernur Sulsel tahun 2024.
“Itu bagian dari atensi kita semuanya. Bahwa ini memang benar-benar hak-nya kabupaten/kota. Berapapun itu jumlahnya, itu harus disampaikan, karena itu hak mereka,” ujar Mallarangan Tutu.
Dia melanjutkan, “Ujung-ujungnya kan masyarakat yang menikmati.”
Respons Wakil Bupati
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, mengapresiasi perhatian DPRD Sulsel terhadap permasalahan tersebut.
“Berterima kasih bahwa telah mengatensi betul kewajiban pemprov yang ada ke kabupaten/ kota,” ucap Hengky Yasin.
Anggota DPRD Sulsel hadir dalam kunjungan itu antara lain: Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief, Hamka B Kady.
Hadir pula Capt Hariadi, Fadilah Fahriana, Asman, Kadir Halid, dan Andi Ayoga Fadel Akbar. ***