MAKASSARCHANNEL.COM – Kasus penangkapan Romahurmuziy (Rommy) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, dalam dugaan suap terus menggelinding dan menyasar sejumlah kalangan.
Salah satunya, KPK menyita uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan. Duit itu dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Baca Juga :
Polisi Bongkar Prostitusi Online Tawarkan Mahasiswi
Febri belum menjelaskan detail uang itu terkait apa. KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.
Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.