“Kita harus melihatnya secara konfrehensif dan saya mengapresiasi Agung Sucipto yang sangat terbuka, beda lah dengan pemberi suap yang lain,” ujar M Asri.
Asri melanjutkan, “Jarang loh ada penyuap yang mau terbuka seperti ini, jadi patut diapresiasi keterbukaan Pak Agung ini.”
Berita Terkait :
Raymond Anak Buah Agung Sucipto Sebut Mantan Bupati Bulukumba Di Persidangan
Dijelaskan pula, jika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Agung Sucipto sebesar 2 tahun dengan denda maksimal Rp250 juta sudah melalui banyak pertimbangan.
“Coba teman teman buka tuntutan-tuntutan pemberi suap, memang ini bukan anglo saxon, tapi banyak pertimbangan – pertimbangan, dan ini sangat membuka tabir pelaku pelaku yang lain,” jelasnya.













