Pengakuan Anggung sapaan kontraktor asal Kabupaten Bulukumba ini selama proses pemeriksaan membuat banyak orang terpana. Citra Nurdin Abdullah yang sebelumnya dikenal dengan citra birokrat dan akademisi yang bersih langsung rontok.
Terkait tuntutan itu, pengacara Denny Kailimang selaku Penasehat Hukum Agung Sucipto mengatakan, kasus yang dialami kliennya ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk tidak lagi menjadikan para kontraktor sebagai ATM berjalan.
Pasalnya, dari fakta persidangan, terbukti jika Anggung bukanlah satu-satunya kontraktor yang pernah menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah yang kini sementara dalam tahanan KPK.
Berita Terkait :
Agung Sucipto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Nurdin Abdullah
“Jadi bisa dilihat, jika memang sistem pemerintah yang perlu diperbaiki. Karena tidak mungkin ada kontraktor yang memberi jika dari pihak pemerintah tidak meminta,” ujar Denny, Selasa (13/7/2021).
“Jadi mau tidak mau, pengusaha harus melakukan hal itu Karena terbukti juga dalam fakta persidangan tadi, banyak kontraktor juga melakukan hal yang sama,” lanjut Denny.
Anggu ternyata tidak tenang alias menderita menjadi pengusaha sekaligus ATM berjalan dari pejabat.
“Dengan persidangan ini, benar-benar institusi dan pemerintahan tidak lagi menjadikan kontraktor sebagai ATM mereka,” kata Denny. (din)













