Gelombang PHK Massal Intai Perusahaan BUMN

Gelombang Pemutusan Hubungan Massal (PHK) menerpa perusahaan BUMN Krakatau Steel dan perusahaan otomotif Nissan. (PHK Krakatau Steel/ (Foto : M. Iqbal/detikcom)

MAKASSARCHANNEL.COM – Isu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (Persero) dan perusahaan otomotif Nissan ramai dibicarakan. Krakatau Steel dikabarkan akan melakukan pengurangan 1.300 karyawan.

Terkait isu tersebut, Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, menjelaskan, saat ini perusahaan yang dimpimpinnya sedang melakukan restrukturisasi untuk mengurangi kerugian yang sudah dialami oleh perusahaan selama tujuh tahun berturut-turut.

“Iya. Jadi memang kita tidak perpanjang kontrak pegawai outsourcing. Ada misslead dalam proses itu. Ada pemelintiran informasi,” kata Silmy seperti dilansir detikFinance, Selasa (30/7/2019).

Silmy mengatakan, memang ada surat terkait informasi restrukturisasi yang akan dilakukan oleh perusahaan. Namun dalam poin surat tersebut tak ada kalimat yang menyatakan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan.

Baca Juga :
Tujuh Jam Kejati Periksa Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, Ini Kasusnya

Restrukturisasi yang Silmy lakukan untuk Krakatau Steel mencakup restrukturisasi organisasi, restrukturisasi utang dan restrukturisasi bisnis.

“Ini sudah tidak bisa ditawar. Tujuh tahun berturut-turut rugi. Judulnya tetap rugi. Ini harus dilakukan sesuatu, nggak bisa kita diam-diam saja,” jelas dia.

Sementara, Nissan berencana mengurangi 12.500 karyawan di dunia, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Nissan dikabarkan akan memangkas 830 karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *