MAKASSARCHANNEL.COM – BPOM RI temukan herbal berbahaya karena bisa merusak ginjal orang yang mengonsumsi.
Untuk melindungi konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menindak 100 ribu lebih obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan.
Obat-obat tersebut ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.
Lima Lokasi
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan berlangsung di lima lokasi di Jawa Tengah.
Seluruh produk itu menurut Taruna mereka jual tanpa izin edar dan produksinya tak layak.
Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural sebagai minuman sehat.
“Tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain- lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati.
Di Makassar Juga Beredar
Sayangnya, obat bahan herbal dalam kemasan berbentuk jamu ini marak beredar di berbagai wilayah.
Belakangan, jamu juga teridentifikasi beredar di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.
Produsen nakal tersebut, menurut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.
“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi
berbahaya,” kata Taruna.
Jenis jamu oplosan yang BPOM RI temukan di Klaten:
Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Urat Madu
Montalin
Godong Ijo
Tongkat Arab
Jakarta Bandung Plus
Kopi Joss
Super Greng
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung
BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. ***