MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di daerah ini yang terdiri dari 10 kilogram sabu dan 3000 butir narkoba jenis ekstasi senilai Rp 15 miliar disita petugas.
Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan mobil khusus BNN, di Kantor BNN Sulsel. Sembilan orang tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut, satu di antaranya merupakan pasangan suami isteri.
“Memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu seberat 10.610 Kilogram atau 10 kilogram lebih. Ini didapatkan dari lima di bulan November hingga Januari,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, di Kantor BNNP Sulsel di Jalan Manunggal 22, Makassar, Rabu (13/2/2019) sore.
Baca Juga :
Kades Parappunganta Bantah Pukul Kader PDIP Takalar
Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, barang tersebut dari Malaysia dan masuk melalui Kota Parepare dan masuk ke Kabupaten Maros, serta Makassar.