MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sebanyak 153 kelurahan di Kota Makassar segera memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sinergi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan, langkah ini merupakan komitmen Kemenkum untuk penguatan hukum yang berpihak pada masyarakat.
“Sinergi ini diwujudkan melalui percepatan pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan. Mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk karya cipta lokal,” uangkap Andi Basmal saat bersilaturahmi di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (16/9/2025).
Kanwil Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Makassar yang terbuka terhadap program penguatan hukum.
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Andi Basmal menegaskan, pihaknya menargetkan 153 Posbakum berdiri di seluruh kelurahan dalam waktu dekat.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali yang selalu welcome. Kami mohon dukungan percepatan pembentukan pos bantuan hukum di seluruh kelurahan,” jelasnya.
Menurut Andi Basmal, setiap pos nantinya akan ada dua paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum dasar bagi warga. Termasuk layanan konsultasi dan mediasi.
Kanwil Kemenkum juga menyiapkan dukungan dari 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.
Perlindungan HKI
Selain pembentukan Posbakum, Andi Basmal turut mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti karya cipta, merek dagang, paten, dan jasa kreatif di tingkat kelurahan.
“Kami juga minta dukungan Wali Kota agar segera menetapkan nilai kolektif terhadap karya cipta masyarakat. Perlindungan hukum sangat penting untuk karya dan merek lokal agar tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.
Sinergi Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel juga meliputi harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Termasuk evaluasi aturan strategis seperti Perda perparkiran dan penguatan di Program Makassar Creative Hub.
Andi Basmal menambahkan, program penguatan hukum ini akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat.
Pastikan Dukungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memastikan dukungan pemerintah kota, baik dari sisi koordinasi anggaran maupun penyediaan sarana, dan tenaga di tiap kelurahan.
Pada pertemuan silaturrahmi itu, Wali Kota juga menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan terkait Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran sedang proses saat ini.
“Kami siap menerima saran masukan dan rekomendasi terkait Perda Perparkiran dan juga masukan penguatan program lainya,” tuturnya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota akan membuka ruang diskusi bersama semua dengan pihak. Agar melahirkan regulasi parkir yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat. ***













