BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel Pilkada Serentak Tegang

×

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Sulsel Pilkada Serentak Tegang

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno rekapitulasi DPS Sulsel Pilkada Serentak tegang antara KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel di di Hotel Four Points by Sheraton Makassar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Rapat pleno rekapitulasi DPS Sulsel Pilkada Serentak tegang. Pleno berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Pleno yang berlangsung Kamis (16/8/2024) itu dihadiri Forkopimda, KPU, dan Bawaslu se Sulawesi Selatan.

Ketegangan berawal ketika KPU Luwu Timur memaparkan hasil rekapitulasi DPS (Daftar Pemilihan Sementara), Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, minta penjelasan tentang pemilih disabilitas.

Namun yang menjawab pertanyaan Mardiana adalah, Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto.

Jawaban itu justru memancing reaksi Mardiana dengan mengatakan, “Kami bertanya kepada KPU Lutim, kenapa anda yang menjawab?”

Jangan Terlalu Ajari

Teguran Mardiana itu membuat Romy Harminto terdiam. Anggota KPU Lutim, Handam, pun memberikan rincian data pemilih disabilitas di Lutim.

“Jumlah pemilih disabilitas di Lutim lengkap. Yaitu disabilitas fisik 716, disabilitas sensorik 231, dan sensorik rungu 113,” jelas Handam.

Sesaat kemudian, Romy Harminto minta Mardiana tidak terlalu mengajari soal data pemilih.

“Tidak usah diajari, kita sama-sama pernah memimpin organisasi,” kata Romy.

Regulasi KPU RI

Romy juga menanggapi soal Peraturan KPU (PKPU) No 7 Tahun 2024, yang disoalkan Bawaslu Sulsel.

Pada aturan ini, Bawaslu menilai regulasi itu bahwa tidak menjelaskan secara rinci mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Soal data, bukan menjadi keinginan kami di provinsi. Itu tertuang langsung di regulasi KPU RI,” tegas Romy. (mun)

Tinggalkan Balasan