MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengungkapkan, akan segera membahas calon pengganti antarwaktu (PAW) delapan penyelenggara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dipecat beberapa waktu lalu.
“Secepatnya kita akan membahas dan menentukan penggantinya,” kata Faridl Wajdi.
Sebelumnya diberitakan, delapan anggota PPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Mamarita, Kota Makassar, diberhentikan karena terbukti bersalah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Dapil Mamarita adalah akronim dari tiga daerah kecamatan di Kota Makassar, yakni Mamajang, Mariso, dan Tamalate. Mereka dipecat karena dinilai tak mampu menjaga netralitasnya selaku penyelenggara pemilu.
“SK pemecatannya dikeluarkan pada 23 Juni lalu. Mereka sudah dipecat sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Makassar,” kata Faridl Wajdi dikutip dari laman Tribun-Timur, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga :
Bawaslu Makassar Tengarai Anggota PPS Main Mata Dengan Bacaleg
Faridl Wajdi mengungkapkan, kedelapan anggota PPS itu tidak membantah saat dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu – KPU Makassar.
“Unsur-unsur yang disampaikan Bawaslu itu semua terpenuhi. Dan delapan yang dihadirkan ini sama sekali tidak membantah dan terbukti melanggar kode etik,” ujarnya.
Delapan orang tersebut adalah; Ketua PPS Balang Baru Ahmad, Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim.