MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras di Kantor Camat Wajo, Kota Makassar. Salah satu pelakunya mengunggah foto di media sosial.
Mereka telah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal oleh Provos Satpol PP Makassar. Karena diunggah di grup WhatsApp, aksi itu langsung viral. Perilaku tak patut itu langsung direspons oleh netizen.
Bahkan, reaksi keras juga datang dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang merasa sangat kesal dan kecewa setelah mengetahui bahwa dua anggota dari Satpol PP Makassar telah terlibat dalam pesta minuman keras di kantor Kecamatan Wajo.
Terkait tindakan anak buahnya itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, “Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS.”
Baca Juga :
Oknum Satpol PP Aniaya Wanita Hamil Pengusaha Warkop, Ini Kata Sekda Gowa
Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.
“Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo. Meski keduanya tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat,” kata Danny, Selasa (22/8/2023).
Terkait sanksi terhadap oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.
“Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD. Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan,” katanya. (mun)