Unismuh Makassar Memiliki 281 HAKI

Ketua Divisi HAKI Unismuh Makassar, Prof Dr Ir Ratnawati Tahir. (Foto : Dok. Pribadi Muhammad Yahya Mustafa/Humas APTISI Wilayah Sulawesi)

MAKASSARCHANNEL.COM – Hingga tahun 2019, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah mengantongi 281 Hak Atas Kekayaan Intektual (HaKI) dan 3 Hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi HAKI Unismuh Makassar, Prof Dr Ir Ratnawati Tahir, M.Si didampingi Ketua LPM Unismuh Makassar, Dr. H. Lukman Hakim, M.Si, di Lantai 18 Menara Iqra Unismuh Makassar, Jumat malam (24/5/2019).

Sebagai lembaga baru yang mulai hadir 2017, kata Prof Ratnawati, target yang hendak dicapai kala itu sekitar 100 HAKI. Namun dalam perjalanannya, saat menyambut Akreditasi Institusi Unismuh Makassar Maret 2019, sudah mencapai 281 atau sudah melewati target.

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks Polisi Cina di Aksi 22 Mei

Karya dosen yang telah mendapat HAKI dan paten menurut doktor ilmu-ilmu pertanian PPs-Unhas 2008 ini, berupa buku, disertasi, jurnal ilmiah, dan karya lainnya.

Dikatakan, proses pengurusan HAKI dan Hak Paten dengan sistem online sangat memudahkan. Bahkan, kadang-kadang dalam hitungan jam sudah keluar nomor HAKI dan Hak Paten.

Salah satu program kerja yang akan direalisasikan tahun 2019 adalah Workshop Patent Drafting yang akan melibatkan para dosen peneliti di Unismuh yang ada hasil penelitiannya berpotensi mendapat HAKI. (rls/ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *