MAKASSARCHANNEL.COM – Manfaatkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2019 ini sebaik-baiknya. Jangan biarkan puluhan triliun uang rakyat terbuang percuma. Pemerintah menganggarkan biaya untuk perhelatan ini sebesar Rp 25,59 triliun. Naik 61 persen dibandingkan penyelenggaraan Pemliu tahun 2014 yang hanya Rp 15,62 triliun.
“Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp 9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp 15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu, kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp 25,59 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Askolani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).
Askolani menjelaskan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan, dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 25,6 triliun itu, lanjut Askolani, dialokasikan pula anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun (naik dibanding tahun 2014 sebesar Rp 3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun (anggaran 2014 Rp 1,7 triliun).
Baca Juga :
Pengguna Jasa Vanessa Bakal Bersaksi di Pengadilan
Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp 1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp 3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Dikutip dari laman detik.com, Askolani menyampaikan terdapat dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah.
“KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota,” terangnya.