Status Pekerjaan Pejabat Yang Dianulir, Begini Jawaban Wali Kota

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melantik kembali pejabat lama di lingkup Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi. Mereka dilantik ulang karena pencopotan yang dilakukaan Danny Pomanto dinilai tidak sesuai prosedur. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Meski pelantikan sejumlah pejabat di masa akhir jabatan Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar dianggap bermasalah karena menyalahi prosedur, namun pekerjaan mereka selama menduduki jabatan tersebut, dianggap sah.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, memastikan tak ada kerugian negara oleh pejabat yang dilantik mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, sejak 4 Juni 2018.

Penegasan itu disampaikan Iqbal usai melantik 1.073 pejabat eselon II, III, dan IV serta pejabat fungsional di Tribun Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (26/7/2019).

“Dianggap sah kerja-kerjanya. Nanti muncul surat Kemendagri ini, baru ada pembatalan sehingga kita perlu lantik kembali para pejabat lalu,” kata Iqbal.

Kepada pejabat lama yang baru dilantik lagi dan kembali ke jabatan lamanya, Wali Kota meminta kembali bekerja di tempat semula.

Iqbal juga berjanji akan segera mengirimkan surat reposisi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lowong di Dinas Pendidikan dan beberapa dinas yang lowong.

Baca Juga :
Lembaga Survei Ini Bilang Elektabilitas Letkol Imran Tantarayya Unggul di Pilkada Bulukumba

“Ada peninjauan ulang. Secepatnya kita adakan penataan ulang, tak lewat bulan ini. Tergantung di pusat lagi, kapan turunnya surat izin,” katanya.

Menurut Iqbal, mekanisme perizinan dan pengajuan pelantikan pejabat sudah mudah.

“Mekanisme sekarang bisa melalui online. Yang penting sudah kita liat nomor dan suratnya. Fisiknya menyusul ke sini, tak perlu lagi pakai perwakilan atau kurir,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *