Polisi Tetapkan 257 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Samsudhuha Wildansyah/detkcom)

MAKASSARCHANNEL.COM – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Total ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019), dilansir detik.com.

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah celurit dan bom molotov. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *