MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Polda Metro Jaya agendakan lagi periksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, (7/11/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Firli, Kamis (2/11/2023).
“Telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” kata Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, (3/11/2023).
Ade mengatakan pemeriksaan tersebut adalah agenda penyidikan lanjutan guna mendapatkan keterangan tambahan dari Firli. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI,” jelas Ade.
Baca Juga :
Kejati DKI Terima Surat Dimulainya Penyidikan Sebelum Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Selain Firli, lanjut Ade, tim penyidik juga bakal memanggil satu pegawai KPK, Senin (6/11/2023) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Hanya saja, Ade enggan merinci nama pegawai KPK yang dimaksud.
Sebelumnya, Firli telah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Gedung Bareskrim, alih-alih di Mapolda Metro Jaya.
Sedianya, Firli dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, rumah di Kertanegara nomor 46 dan rumah pribadi Firli di Bekasi juga telah digeledah Polisi.
Penyidik menggunakan pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. (aka)