Tersangka pengrusakan Gedung Pengadilan Negri Bulukumba yang masuk daftar pencarian Orang (DPO) saat menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba, Kamis (13/6/2019) malam. (Foto : ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Terduga pelaku pengerusakan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Irwan, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri ke Polres Bulukumba, Kamis (13/6/2019) malam. Saat menyerahkan diri, warga Desa Anrihua, Kecamatan Kindang tersebut, didampingi kepala desa setempat.
Di depan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Irwan mengaku membawa badik saat kericuhan yang menyebabkan kerusakan gedung Pengadilan Negeri Bulukumba itu.
“Jadi, tersangka ini merupakan DPO yang dengan sukarela setelah kita mengimbau kepala desa dan tokoh masyarakat melalui Pemda, menyerahkan diri ke Polres Bulukumba,” jelas AKBP Syamsu Ridwan.
Meski sudah menyerahkan diri, namun polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Irwan, karena yang bersangkutan masih perlu mendapat perawatan medis. Pasalnya, di betis kiri Irwan, terdapat luka tembakan yang kini tertutupi perban. Irwan terkena luka tembak saat kericuhan di PN Bulukumba.
Baca Juga :
“Saya perlu luruskan, kejadian di PN Bulukumba itu bukan massa aksi unjuk rasa. Namun massa yang tidak puas, yang ingin balas dendam,” kata Syamsu Ridwan.
Dan di satu sisi, polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi terdakwa karena telah berada dalam perlindungan aparat hukum.
“Terkait adanya warga yang tertembak. Kita memang sudah lakukan peringatan sebanyak dua kali tembakan. Dan tembakan yang ketiga mengarah ke bawah, dan rekoset mengenai betis yang bersangkutan,” kata AKBP Syamsu Ridwan.
Pengrusakan itu terjadi, saat berlangsung persidangan kasus pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa (11/6/2019) siang, yang berakhir ricuh.