MAKASSARCHANNEL.COM – Paspampres Korsel bentrok dengan penyidik dalam penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Rabu (15/1/2025) pagi waktu setempat.
AFP melansir, pasukan pengamanan presiden menghalangi penyidik yang datang sejak dini hari untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
Saksi mata di lokasi mengatakan, tim gabungan penyidik dan aparat kepolisian telah berusaha memasuki kompleks kediaman Yoon. Namun gagal karena dihalangi personel pengamanan.
Media Korsel, Yonhap, melaporkan, penyidik kemudian terlibat keributan saat mencoba memasuki kediaman Yoon secara paksa. Akibatnya, Paspampres Korsel dan penyidik bentrok.
Kedua pihak juga terlibat baku pukul di depan rumah Yoon, menyebabkan satu orang terluka dan telah dibawa oleh petugas pemadam kebakaran.
Blokade Jalan Utama
Selain lewat depan gerbang depan, tim penyidik juga berusaha memasuki kediaman presiden melalui jalur bukit di dekat kediaman presiden.
Polisi menutup total jalan utama di depan rumah Yoon dengan barikade bus. Saat yang sama, ribuan pendukung garis keras Yoon berkumpul di luar menghalangi penangkapan.
Ini merupakan upaya kedua tim penyidik Korsel menangkap Yoon usai penetapan darurat militer Desember lalu dan dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Jika surat perintah penangkapan berhasil dilaksanakan, maka Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditangkap saat masih menjabat.
Surat Penangkapan Ilegal
Tim hukum Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal. Kepala staf Yoon juga sudah mengajukan permohonan agar penangkapan dihentikan.
Sidang perdana pemakzulan Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/1/2025) siang, hanya berlangsung selama empat menit karena Yoon tidak hadir. (bas)













