MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan, kebiasaan warga minum ballo picu tindak kejahatan lain sebagai efeknya.
AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan itu di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024).
Menurut Kapolres Fery, “Penyumbang miras tradisional dalam bentuk ballo itu Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, Sinjai Borong, dan Sinjai Barat.”
Kapolres mengatakan, perlu memikirkan pemerintah menghadirkan home industry dengan menggunakan teknologi modern untuk mempercepat proses pembuatan gula aren.
Dia menjelaskan, salah satu tindak kriminal yang marak di tengah masyarakat Sinjai adalah kecenderungan sebagian warga mengonsumsi minuman keras ballo.
Ballo adalah ekstrak sari pohon aren yang melalui proses fermentasi ketika dikonsumsi memunculkan efek samping yang dapat memabukkan seseorang.
Berantas 846 Liter Ballo
Tahun 2023, tercatat Polres Sinjai memberantas 846 liter miras jenis ballo.
Menurut Kapolres, sebagian masyarakat telah mengolah sari pohon aren menjadi gula merah.
Namun masih menggunakan cara tradisional sehingga butuh waktu yang lama, serta tenaga dan biaya besar.
Dari sisi bisnis pengolahan sari aren tersebut tidak memberi keuntungan secara finansial kepada masyarakat.
Akibantnya, sebagian warga membiarkan sari pohon aren menjadi balo yang pengolahannya singkat, tidak memakan biaya besar dan harganya cukup tinggi.
Karena banyak masyarakat di Sinjai tidak memiliki pekerjaan tetap dan kurang beruntung secara ekonomi memilih cara singkat menghasilkan uang.
Home Industry
Mereka memilih mengolah sari pohon aren menjadi ballo, karena bisa menghasilkan uang lebih cepat.
Kapolres menilai, jika pemerintah menyiapkan home industry berteknologi modern untuk mengolah sari pohon aren menjadi gula merah akan berdampak baik bagi masyarakat.
Antara lin bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
“Yang terpenting, masyarakat cenderung memproduksi hasil sari aren menjadi gula merah jika pasar yang menjanjikan,” kata Kapolres Kapolres Fery. (ran)