Mantan Kapolsek Cabut Pernyataan Soal Perintah Pemenangan Jokowi

MAKASSARCHANNEL.COM – Setelah sempat viral di media sosial, mantan Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz, mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Dia mengaku keliru karena dipicu urusan pekerjaan.

“Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek,” ucap Sulman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).

Dikutip dari laman detik.com, Sulman yang berseragam polisi didampingi Kabidhumas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga :
Mahfud Sebut Menag Bersih, Tapi Kedodoran di Birokrasi

Dia menegaskan apa yang disampaikannya di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019), tindakan salah.

“Saya melakukan suatu kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini,” kata Sulman.

Sulman dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dia sebelumnya menjabat Kapolsek Pasirwangi. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *