KPU Tetapkan 26.218 TPS Di Sulsel

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan 26.218 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

“TPS di Sulsel sudah terpetakan final sebelum pelantikan Pantarlih yakni 26.218 TPS,” kata Komisioner KPU Sulsel Uslimin, Selasa (21/2/2023).

Jumlah tersebut menurut Uslimin mengalami penurunan dibanding sebelumnya sebanyak 27.793 TPS.

“Awalnya memang ada 27.793 TPS. Tapi pascaperintah restrukturisasi, TPS di Sulsel menyusut jadi 26.218 saja,” ujarnya.

Berita Terkait :
KPU Sulsel Verifikasi 33 Balon Senator

Sementara untuk data pemilih sementara di Sulsel sebanyak 6.787.531. Jumlah tersebut berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Menurut Uslimin, jumlah tersebut masih berpotensi berubah. Sebab, saat ini panitia pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Itu akan berlangsung hingga 14 Maret 2023.

“Itu data DP4 hasil sinkronisasi. Apakah masih sama, naik atau turun, bergantung hasil coklit yang sementara berlangsung hingga 14 Maret,” kata Uslimin. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *