KPU Bantaeng Ngopi Bareng Gelar Kelas Hukum

MAKASSARCHANNEL, BANTAENG – KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Kelas Hukum melalui Ngopi bareng, Rabu (8/11/2023), di aula lembaga tersebut.

Kegiatan tersebut membahas mekanisme penyusunan laporan kronologi tahapan Pemilu bersama PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se Kabupaten Bantaeng sebagai langka taktis melakukan mitigasi dini. Khususnya penyusunan laporan kronologi di setiap proses tahapan pemilu sebagai pegangan rekam jejak aktivitas penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng Ahmad Makmur didampingi Kasubag dan staf Hukum dan SDM menyampaikan, kegiatan Kelas Hukum yang dikemas dalam ngopi bareng ini lahir hasil dari monitoring di delapan kecamatan yang minta diberi pelatihan atau bimbingan teknis terkait tugas pokok divisi hukum dan pengawasan.

“Kegiatan ini kita lakukan secara mandiri saja meski memang untuk anggaran divisi hukum belum ada untuk bimbingan teknis, namun kita tidak boleh terbentur pada persoalan material selama kita punya niat belajar pasti ada jalan,” kata Ahmad.

Kegiatan kali ini, lanjut Ahmad, fokus praktik penyusunan laporan kronologi sekaligus membuka kembali putusan MK dan DKPP 2018 lalu serta PHPU di Bawaslu Bantaeng Tahun 2019 sehingga teman-teman PPK memiliki gambaran apa saja alat bukti pada persidangan yang dianggap urgent dan sejak dini harus melakukan pendokumentasian seluruh produk hukum mulai di tingkat PPS hingga PPK.

Pada kesempatan yang sama, anggota PPK Kecamatan a’jukukang Muammar Khadafi berbagi pengalaman saat persidangan di DKPP yang menurutnya sangat mengerikan.

“Saya tidak mau kecolongan dan terulang lagi. Saya banyak terbantu karena adanya laporan kronologi semua tahapan penyusunan daftar pemilih sehingga setiap pertanyaan majelis saya jawab sesuai fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, PPK simulasi menyusun kronologi jawaban atas temuan dan laporan terkait kasus data siluman pada Daftar Pemilih dan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan yang manipulatif.

Kelas Hukum ini diagendakan berlangsung minimal dua kali sebulan. (sid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *