MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR yang juga mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) Senin malam dan menyita sejumlah barang bukti berupa laptop.
“Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu, tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY (Romahurmuziy) di Condet, malam itu. Dari lokasi tersebut disita barang bukti elektronik berupa laptop,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (19/3/2019).
Dari laman detik.com, dikutip, penggeledahan itu dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Rommy sebagai tersangka. Rumah Rommy juga sebelumnya sempat didatangi tim KPK pada Jumat (15/3/2019) malam.
Baca Juga :
Pembangunan 24 Proyek Listrik Mandek
Sebelum penggeledahan di rumah Rommy, KPK telah menggeledah kantor Kemenag dan Kantor DPP PPP. Ada sejumlah barang bukti yang turut disita dari dua lokasi itu, seperti uang ratusan juta dari ruangan Menag Lukman Hakim Saifuddin hingga rekening koran dari kantor DPP PPP.