MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, Senin (11/2/2019), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fathor Rahman (FR) dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (12/2/2019).
Febri mengatakan rumah Desi digeledah lantaran yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Waskita Karya sebelum ditunjuk menjadi Dirut Jasa Marga.
Baca Juga :
Warga Polisikan Kepala Desa Parappunganta Takalar
“Salah satunya yang digeledah memang ada rumah-rumah di direktur di Jasa Marga ya, tapi bukan dalam posisinya di Jasa Marga dan lebih dalam posisinya saat masih menjabat di Waskita Karya, beberapa waktu yang lalu,” ucap Febri dilansir CNNIndonesia.com.
Selain rumah Desi, KPK juga menggeledah dua rumah, Selasa (12/2/2019). Kedua rumah tersebut milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).