MAKASSARCHANNEL.COM – Sidang perkara penyewaan gedung milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jl AP Pettarani No 31 Makassar, Sulsel, terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) nomor: 17/Pid sus/Ppk /2019/PN Makassar, dengan terdakwa, mantan Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Otto, itu diagendakan berlangsung hari Kamis setiap pekan.
Sidang ke-7 yang berlangsung, Kamis(29/3/2019), diagenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada tiga saksi yang akan dimintai keterangan pada sidang ke-7 ini, namun Wakil Bendahara PWI Sulsel masa bakti 2010-2015, Sely Lestari, berhalangan hadir karena sakit.
Baca Juga :
Bule Atur Kemacetan Lalulintas, Harusnya Malu Kita!
Saksi pertama yang dimintai keterangan, Kamis (29/3/2019), adalah mantan Bendahara PWI Sulsel , Hj Andi Nurhayana Kamar.
Dalam pemeriksaan, Nurhayana menjelaskan, “Selama menjabat sebagai bendahara dari tahun 2010 hingga 2013, telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulsel dan tidak ada temuan.”