MAKASSARCHANNEL, PALOPO – Kapolda Sulsel ancam pecat personel yang terbukti tidak netral dalam mengawal Pemilihan Suara Ulang Pilwali Palopo.
“Saya sudah sampaikan tadi di Polres, apabila ada anggota saya yang tidak netral berarti dia merusak institusi serta merusak demokrasi,” tegas Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono.
Kapolda Irjen Rusdi Hartono menyampaikan itu saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai PSU Pilkada Palopo di Halaman Kantor KPU Palopo, Rabu (7/5/2025).
Kapolda Irjen Rusdi Hartono libatkan ratusan personel untuk pengamanan pelaksanaan PSU Pilkada Palopo.
Ratusan Personel
“Kita memperkuat dan mempertebal kekuatan pengamanan yang sudah ada di Palopo dengan mengirim 560 personel,” kata Kapolda Sulsel, Rabu (7/5/2025).
Ratusan personel tersebut mulai bertugas meningkatkan keamanan di Palopo beberapa hari jelang PSU.
Ia juga menegaskan pihak kepolisian siap mengamankan seluruh tahapan PSU Pilkada Palopo.
“Dari aparat kepolisian tentunya kita siap untuk mengamankan mulai dari ampanye hari ini sampai nanti tanggal 24 Mei,” tambahnya.
Pengarahan Kepada Personel
Sebelum menghadiri deklarasi, Kapolda Sulsel terlebih dahulu memberi pengarahan kepada personel.
Kenetralan personel menjadi salah satu hal yang Kapolda Sulsel sampaikan kepada personel Polres Palopo.
KPU Palopo mengagendakan melaksanakan PSU Pilwali Palopo berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. PSU akan berlangsung 24 Mei 2025.
Empat pasangan calon yakni Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan Naili-Akhmad Syarifuddin menjadi kontestan pada PSU Pilwali Palopo.
Dalam Pilawali Kota Palopo itu, PDI Perjuangan bersama PAN dan PPP mengusung pasangan Putri Dakka-Haidir Basir.
Sementara NasDem, Gelora, Hanura, PSI dan Perindo memberi dukungan kepada Paslon nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih.
Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera berkolaborasi mengusung paslon nomor 3 yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta.
Terakhir Paslon nomor urut 4 yang diusung Demokrat dan Gerindra yakni Naili- Akhmad Syarifuddin. ***