Sosialiasi UU bertema Pemberdayaan Penerbit dan Penulis untuk Mendukung Ketersediaan Bahan Perpustakaan ini menghadirkan dua pegiat literasi sebagai pemateri masing-masing; Bachtiar Adnan Kusuma dan Idwar Anwar.
Secara umum kedua pemateri berharap pemerintah memberi kemudahan kepada penerbit untuk menyetor karyanya. Misalnya, memberi kewenangan provinsi menerima hasil karya cetak dan karya rekam.
Berita Terkait :
KoPi Makassar Serahkan Buku Kepada Perpustakaan CERIA
Di akhir acara pemateri berjanji akan membuat tim perumus untuk menyempaikan rekomendasi hasil sosialisasi tersebut.
Panitia penyelenggara mengklaim acara sosialisasi diikuti 150 peserta yang terdiri atas penulis, penerbit, dan pustakawan, serta pegiat literasi dari Makassar, Gowa, dan Maros.
Peserta yang hadir antara lain; Yudhistira Sukatanya (sutradara teater dan penulis), M Amir Jaya (penyair), Rusdin Tompo (penulis), Anwar Nasyaruddin (penerbit dan cerpenis), Ishakim (budayawan dan perupa), Asnawin Aminuddin (penggiat literasi dan jurnalis) dan Rusdy Embas (jurnalis dan penggiat literasi). (re)