Inspektorat Jenderal Kemendagri Akan Periksa Mantan Kepala Bapenda Sulsel

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina, kini menjabata sebagai Asisten II Pemprov Sulsel. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan memeriksa mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Tautata Tana Ranggina.

Beredar informasi, agenda pemeriksaan Tautoto yang kini menjabat Asisten II Pemprov Sulsel oleh inspektorat atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kabar tersebut, Tautoto mengatakan, belum mengetahui informasi itu sehingga belum bisa menjelaskan apapun. Tautoto enggan menjelaskan secara rinci, terkait pemeriksaan Irjen Inspektorat Kemendagri yang akan dilakukan di Makassar.

“Saya belum tahu itu,” kata Tautoto, Sabtu (6/7/2019) seperti dikutip dari laman tribun-timur.

Baca Juga :
Gagal Ke Senayan, PSI Tak Usulkan Kader Jadi Menteri

“Belum saya tahu itu. Dan setau saya, jika ada temuan, kita selalu selesaikan sesuai ketentuan,” katanya.

Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara, saat Tutoto menjabat sebagai Bapenda Sulawesi Selatan.

Selain Tautoto, inspektorat akan memeriksa juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Jurfri Rahman, serta Arwin Azis yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, mengatakan pemeriksaan pejabat di tiga OPD ini karena diindikasi telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara serta adanya penggunaan perjalanan dinas pejabat yang tidak sesuai dengan aturan.

Temuan atau pelanggaran pengelolaan keuangan ini berlangsung di tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga :
Sidang Penyewaan Gedung PWI Sulsel, Ini Tuntuan Jaksa Untuk Zulkifli

Terkait dengan jadwal pemeriksaan untuk tiga OPD ini, Salim mengaku, belum mengetahui secara detail jadwalnya.

“Saya tidak tahu kapan. Tetapi yang jelas, dalam waktu dekat ini info dari KPK, Irjen sudah jadwalkan turun langsung ke Makassar,” kata Salim.

Menurut dia, pemeriksaan Irjen Kemendagri di OPD Pemprov Sulse ini di luar kendali Inspektorat Sulsel. Sehingga proses pemeriksaan digelar di luar dari jadwal pemeriksaan auditor Inspektorat. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *