MAKASSARCHANNEL.COM – Hingga Mei 2019, Kabupaten Luwu menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah sebanyak Rp 17 miliar lebih dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dana tersebut bersumber dari lima pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Dana bagi hasil itu ditransferkan langsung ke Pemerintah Kabupaten Luwu,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Winarno, S.STP, M.Si, pada Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Subur, Belopa, Luwu, Rabu (10/7/2019).
Pembicara lain yang memberi materi pada sosialisasi tersebut adalah, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu, H Muhammad Hardi, S.STP, Aiptu Abdul Hakim mewakili Kasat Lantas Polres Luwu, serta Perwakilan PT Jasa Raharja.
“Tentunya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan sarana infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” lanjut Andi Winarno.
Baca Juga :
Di Sidang Hak Angket Lutfie Bilang, Disebut Pengkhianat Itu Sakit Pak
Di hadapan peserta sosialisai yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Luwu itu, Andi Winarno mengatakan, sosialisasi pajak daerah adalah kegiatan yang dilakukan oleh Bapenda Sulsel untuk mengedukasi masyarakat Luwu sekaitan dengan manfaat pajak yang dipungut oleh pemerintah. Pajak rata-rata memberi kontribusi 70 persen untuk pembangunan di Sulsel.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut berperan memberi saran sebagai referensi berkait layananan pajak termasuk layanan publik di Samsat Luwu guna lebih meningkatkan pemberian peluang dalam membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut,” tutur Andi Winarno.