BERITA TERKINIEDUKASI

Gubernur Andi Sudirman Akan Susun Mekanisme Pengisian 326 Jabatan Kepsek

×

Gubernur Andi Sudirman Akan Susun Mekanisme Pengisian 326 Jabatan Kepsek

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan menyusun mekanisme pengisian 326 jabatan kepsek (kepala sekolah)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARGubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan menyusun mekanisme pengisian 326 jabatan kepsek (kepala sekolah) yang saat ini lowong.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan, akan segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong itu dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Berita mundurnya 326 kepala sekolah jenjang SMA /SMK di Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik karena disertai isu dugaan korupsi.

“Kalau pengisiannya kita upayakan secepat mungkin. Teman-teman yang mundur, kalau kita lihat performanya kita evaluasi lagi,” kata Andi Sudirman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Rabu (17/6/2026).

Aspek yang menjadi pertimbangan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong itu, menurut Andi Sudirman antara lain, kecakapan dalam melaksanakan tugas.

“Kita akan laksanakan kembali, tapi tentu ada mekanismenya. Itu jadi pertimbangan juga, tetapi tetap akan ada penambahan format termasuk kecakapan juga nanti,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Kendati demikian, Andi Sudirman belum menjelaskan detail mekanisme dan format yang dia maksud untuk mengisi jabatan kepala yang kosong akibat pengunduran diri massal kepala sekolah.

Temuan BPK

Insiden mundurnya 326 kepala sekolah jenjang SMA dan SMK itu berkaitan dengan evaluasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi temuan tahap pertama BPK melibatkan 128 kepala sekolah. Evaluasi tahap kedua menyeret 198 kepala sekolah.

Mereka terjerat fenomena ‘cashback’ dalam pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai menyalahi aturan.

Temuan BPK itu menyebabkan ratusan kepala sekolah ini menjalani pemeriksaan internal. Imbasnya, terjadi aksi mundur massal pascatemuan tersebut.

Cashback

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut, para kepala sekolah tidak mengetahui skema pengelolaan anggaran yang dilakukan termasuk kategori cashback.

“Saya mendengar dan mencermatinya, kepsek banyak tidak tau hal itu cashback. Mereka menganggap itu hal biasa dalam praktik saat ini. Seolah-olah itu given,” jelas Jufri Rahman, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga  Belanja Sambil Donasi Di Jakarta Humanity Festival

Ketika mendengar bahwa pengelolaan tersebut melanggar aturan, para kepala sekolah bersangkutan langsung mengembalikan dana.

Jufri Rahman menyebut, semua kepala sekolah sudah mengembalikan semua dana tersebut setelah ada temuan BPK.

“Mereka sudah kembalikan semua. Itu ada itikad baik. Begitu disuruh, dia kembalikan. Satu hari loh,” lanjut Jufri Rahman.

Hal itu menurut Jufri Rahman, menjadi pembelajaran khusus bagi institusi pendidikan.

Sekda berharap, seluruh kepala sekolah kedepan cermat dalam menggunakan anggaran dana BOS. ***

Tinggalkan Balasan