MAKASSARCHANNEL – Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Agustus 2026.
Perubahan harga BBM secara berkala dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap tren rata-rata harga minyak mentah dunia. Selain itu, tetap mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
Tiga jenis BBM non-subsidi yang turun harga itu adalah Pertamax, Pertamx Green 95, dan Pertamax Turbo.
Sedangkan harga jenis BBM lain, termasuk BBM subsidi, tidak mengalami perubahan.
Penurunan harga tiga jenis BBM ini ditetapkan berdasarkan wilayah yakni Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, kemudian Wilayah Sumatra, Wilayah Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ), serta wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Penurunan Harga
Untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Teggara (NTB dan NTT) harga Pertamax sebelumnya Rp 16.250/liter turun menjadi Rp 15.950/liter.
Kemudian harga Pertamasx Green 95 sebelumnya Rp 17.000/liter menjadi Rp 16.600/liter.
Lalu, Pertamax Turbo sebelumnya Rp 19.300/liter menjadi Rp 18.300/liter.
Untuk Wilayah Sumatra (Kecuali wilayah FTZ):
Aceh
Pertamax Rp 16.300/liter
Pertamax Turbo Rp 18.700/liter
Dexlite Rp 12.150/liter
Pertamina Dex Rp 21.650/liter
Sumatra Barat
Pertamax Rp 16.650/liter
Pertamax Turbo Rp 19.100/liter
Dexlite Rp 20.550/liter
Pertamina Dex Rp 22.100/liter
Wilayah Perdagangan Bebas (FTZ)
Sabang
Pertamax Rp 15.150/liter
Pertamax Turbo Rp 17.400/liter
Dexlite Rp 18.700/liter
Pertamina Dex Rp 20.100/liter
Batam
Pertamax Rp 15.150/liter
Pertamax Turbo Rp 17.400/liter
Dexlite Rp 18.700/liter
Pertamina Dex Rp 20.100/liter
Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua
Pertamax Rp 16.300/liter
Pertamax Turbo Rp 18.700/liter
Dexlite Rp 20.150/liter
Pertamina Dex Rp 21.650/liter
***












