Gerindra Siapkan Ahmad Jaya Baramuli Di Pilkada Pinrang 2024

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Partai Gerindra siapkan Ahmad Jaya Baramuli di Pilkada Pinrang 2024 melawan Bupati petahana Irwan Hamid.

Ketua DPC Gerindra Pinrang, Ahmad Abdi Baramuli, Selasa (11/6/2024), mengatakan, popularitas Ahmad Jaya Baramuli bisa mengalahkan Bupati petahana.

Abdi Baramuli menilai popularitas dan elektabilitas adiknya itu bisa mengalahkan pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada 2024 Pinrang nanti.

“Sekarang figur yang paling kami pertimbangkan diusung ke Pilkada Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli. Terlepas saya kakak kandung beliau,” kata Abdi Baramuli.

“Menurut kami popularitas dan elektabilitas Ahmad Jaya bisa mengalahkan Irwan Hamid,” kata Abdi Baramuli.

Ketua Tim Kampanye Prabowo – Gibran

Menurut Abdi Baramuli, potensi Gerindra mengusung Jaya Baramuli di Pilkada diperkuat saat Jaya menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Pinrang di Pilpres 2024.

“Sebenarnya, Gerindra tentu lebih utamakan kader tapi kalau ditanya kesiapan saya maju Pilkada, saat ini saya masih menunggu penetapan sebagai caleg DPR RI,” ungkap Abdi Baramuli.

“Makanya, figur di luar Gerindra itu Pak Jaya. Apalagi kan Pak Jaya Pilpres kemarin menjadi ketua TKD Prabowo-Gibran. Itu menjadi poin Gerindra kuat akan mengusung Jaya Baramuli,” ucap Abdi.

Meski begitu, Abdi lebih dulu menyarankan Jaya Baramuli bergabung ke Gerindra.

“Kami menyarankan dan mengajak Jaya masuk Gerindra dulu. Apalagi dia sudah menunjukan kerja-kerjanya untuk memenangkan Gerindra di Pilres kemarin,” ujarnya.

Sebagai informasi, di Pileg 2024, Gerindra Pinrang memperoleh 6 kursi di DPRD Pinrang. Sementara syarat usungan paslon di Pilkada Pinrang harus mengumpulkan 7 kursi.

Berikut pemetaan Kursi DPRD Pinrang Hasil Pemilu 2024:

Gerindra : 6 kursi
PKB : 5
Demokrat : 3
PPP : 3
PDIP : 2
NasDem : 11
Golkar : 6
PAN : 1
Gelora : 2
Hanura : 1

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *