BERITA TERKINIPemerintahRAGAM INFO

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Aceh: Yang Penting Bagian dari NKRI

×

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Aceh: Yang Penting Bagian dari NKRI

Sebarkan artikel ini
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Aceh: Yang Penting Bagian dari NKRI, setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan
Jumpa pers penyampaian empat pulau kembali ke Aceh. (Foto: Tangkpan Layar Yutube Kemensesneg)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan mengembalikan empat pulau ke Aceh setelah terjadi polemik sengketaan antara Aceh dan Sumatra Utara.

Polemik dipicu keluarnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Provinsi Sumatra Utara.

Presiden Prabowo akhirnya mengambil alih dan pada Selasa (17/6/2025) melalui rapat menetapkan bahwa empat pulau tersebut kembali menjadi milik Aceh.

Yang Penting NKRI

“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI. Itu mimpi kita semua,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” tambah Muzakir.

Polemik persengketaan empat pulau muncul sehubungan keluarnya Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Lewat keputusan tersebut empat pulau kembali ke Aceh yang sebelumnya menjadi bagian dari Aceh beralih menjadi milik Provinsi Sumatra Utara.

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Penyampaian Keputusan Presiden Prabowo melalui jumpa pers Kementerian Sekretariat Negara.

Hadir dalam jumpa pers ini masing-masing Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara, Boby Nasution. ***

Tinggalkan Balasan