BERITA TERKINIPemerintahPOLKUMHAM

Diskominfo Sinjai Lakukan Penetapan DIP

×

Diskominfo Sinjai Lakukan Penetapan DIP

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Diskominfo Sinjai lakukan penetapan DIP (Daftar Informasi Publik)

MAKASSARCHANNEL, SINJAIDinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Diskominfo Sinjai lakukan penetapan DIP (Daftar Informasi Publik).

Sekaligus evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bupati Sinjai Ratnawati Arif membuka kegiatan yang berlangsung di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (29/9/2025) itu.

Hadir para PPID dan admin SP4N LAPOR dari masing-masing OPD Lingkup Pemkab Sinjai.

Ujung Tombak Pelayanan Informasi Publik

Bupati Sinjai Ratnawati Arif dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan PPID merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi publik.

“PPID bukan hanya sekadar pelengkap administrasi, tetapi betul-betul melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana,” ujar Bupati Ratnawati.

Di mengatakan, melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan yang menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik.

“Saya ingin menegaskan bahwa pengaduan masyarakat bukanlah beban, melainkan bahan berharga untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah,” tutur Bupati.

Kepatuhan Perangkat Daerah

Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Mansyur melaporkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengukur kinerja dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengeloaan informasi publik.

Termasuk pengaduan masyarakat untuk masukan dan rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tindak lanjut pengaduan.

Selain itu, untuk menguatkan sinergi antar OPD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.

“Melalui kegiatan ini kita ingin melihat sejauh mana pelaksanan tugas dan fungsi PPID dan admin SP4N LAPOR berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada sekaligus menemukan solusi atas hambatan yang tejadi di lapangan,” jelas Mansyur. (ran)

Tinggalkan Balasan