Camat Pendukung Jokowi Terancam Turun Pangkat

MAKASSARCHANNEL.COM – Camat yang memberikan pernyataan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf terancam diturunkan pangkatnya.

Rilis Komisi Aparat Sipil Negara (ASN) melalui situs resmi miliknya, menyebutkan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Komisi ASN mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Makassar.

Komisi ASN ternyata sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh 15 camat se-Kota Makassar, Kamis (21/2/2019).

Laporan yang diterima Komisi ASN berupa video berisi pernyataan dukungan 15 camat se Makassar bersama calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :
Ketua MPR Siap Jamin Penangguhan Dhani

Dalam video tersebut, 15 camat di Makassar memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Video berdurasi 1,26 menit itu, lalu dilaporkan oleh DPD Partai Gerindra Sulsel,Kamis (21/2/2019) kemarin.

Dalam rilis itu mengatakan, sesuai nota kesepahaman antara lima instansi, yakni KemenPAN-RB, Mendagri, Komisi ASN, dan Bawaslu RI, serta BKN disepakati bahwa setiap instansi berperan sesuai kewenangannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *