Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Andi Herny. (Foto : Istimewa)
MAKASSARCHANNEL.COM – Pekan ini, Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Aparat Sipil Negara(ASN) Takalar menjadi isu panas yang ramai diperbincangkan di ruang publik, termasuk di masjid. Seperti terjadi, Jumaat (17/5/2019), di Masjid Agung Takalar, setidaknya ada lima ASN yang membahas pencairan TPP-nya yang entah kapan dibayarkan.
Mereka berharap, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, hak mereka yang sudah masuk dalam bentuk APBD 2018, segera disikapi Bupati Syamsari Kitta dengan membuat Perbup sebagai andasan pembayaran TPP untuk mengurangi beban hidup keluarga.
Usai salat Jumat, saat suasana dalam masjid tidak terlalu ramai dan beberapa orang terlihat membentuk kelompok kecil, terjadi perbincangan dengan tiga tokoh masyarakat, dua purnabakti ASN, dan seorang pejabat esolon dua Pemerintah Kabupaten Takalar.
Salah satu dari purnabaklti itu mengatakan, “Kisruh TPP ini tidak bakal jadi bahan obrolan publik dan disoroti anggota Pansus DPRD Takalar jika bupati punya niat baik untuk membayar TPP kepada ASN yang berhak.”
Baca Juga :
Pencairan THR dan Gaji 13 Bisa Molor, Ini Alasannya
Menurut tokoh tersebut, seharusnya pada tahun 2018 lalu bupati melakukan pencairan TPP ini, karena dana sebesar Rp 36,855 miliiar siap dan telah disetujui oleh DPRD. Apalagi itu sinkron dengan perjuangan SK-HD (Syamsari Kitta-Haji Dede) yang ingin memperjuangkan/ memperbaiki kesejahteraan ASN Takalar, seperti janji politiknya saat kampanye.
“Namun seiring perjalanan waktu, Tahun Anggaran 2018 telah berlalu yang tinggal hanyalah janji belaka,” katanya.