Polisi berhasil mengamankan Sandi, pelaku penganiayaan terhadap Noval. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Polsek Bangkala bekerjasama dengan Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Rasyad berhasil menangkap Sandi, pelaku penganiayaan terhadap Noval warga Pabbundukang, Kecamatan Bangkala.
Polisi membekuk Sandi, Rabu (11/3/2020). Meski sempat bersembunyi setelah meninggalkan rumahnya usai melakukan penganiayaan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Sandi.
“Kami mendapat informasi jika Sandi ada bersembunyi di suatu tempat,” ujar Abd Rasyad.
Berbekal informasi itu lanjut Rasyad, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap Sandi yang saat itu bersembunyi di kolong rumah warga di Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Jenepnto.
“Saat pelaku melihat polisi, Sandi sempat lari ke belakang rumah penduduk di tengah sawah,” tambah Abd Rasyad.
Berita Terkait :
Keluarga Korban Rudapaksa Datangi Polres Jeneponto Tuntut Ini
Karena Sandi lari menghidari petugas, kata Rasyad, polisi sempat melakukan pengejaran hingga kurang lebih satu kilometer, sebelum menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiyaan menggunakan batu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Jeneponto untuk diproses penyidikan lebih lanjut.