Polda Tangani Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Jeneponto

Korban penganiayaan, ID, menjalani pemeriksaan di Polsek Bangkala, Jeneponto. Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aggota Polres Takalar, Bripka W, kini dilimpahkan ke Polda Sulsel. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota PolresTakalar, Bripka W, telah dilimpahkan ke Polda Sulsel. Pelaku penganiayaan pun sudah dijemput Propam Polda Sulsel, Jumat (19/7/2019) malam.

“Ia benar. Kasus penganiayaan itu dilakukan oleh oknum anggota Polisi Takalar yakni Bripka W yang baru-baru saja pindah tugas dari Kabupaten Jeneponto,” kata Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta, membenarkan adanya kasus penganiyaan yang dilakukan personel Polres Takalar, Sabtu (20/7/2019).

Bripka W, baru lima bulan bertugas di Polres Takalar dan masih ditugaskan pada bagian SPKT Polres Takalar.

“Saat ini, Bripka W, pelaku penganiyaan yang dilakukan Bripka W, sementara ditangani langsung oleh Polda Sulsel. Begitupula dengan hukum disiplin atau kode etiknya, juga ditangani oleh Polda Sulsel,” kata Kapolres Takalar.

Baca Juga :
Jokowi Ultimatum TPF Kasus Novel Baswedan

Oknum Polisi Takalar, Bripka W, terjerat kasus penganiayaan terhadap pelayan kafe di Jeneponto. Pelaku yang dianiaya ialah, In (23) yang bekerja sebagai pelayan Cafe Karamaka, di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Bripka W menganiaya In, karena korban menolak untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir, mengeluarkan darah di hidung, memar, dan bengkak bagian muka sebelah kanan, serta kelopak mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *