MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Eropa selidiki impor biodiesel Indonesia atas dugaan menghindari bea masuk Uni Eropa (UE). Penyelidikan juga berjalan untuk biodiesel dari sejumlah negara.
Reuters melansir, penyelidikan ini berjalan seiring protes dari Prancis, Jerman, dan Belanda agar UE memeriksa lebih ketat impor biofuel dari Indonesia dan negara-negara Asia lainnya.
Industri biodiesel Eropa menilai ada kecurangan impor biodiesel oleh negara-negara Asia. Salah satunya Cina. Sehingga Komisi Eropa selidiki juga impor biodiesel Indonesia.
Negara Eropa curiga, Cina mengimpor biodiesel menggunakan minyak murni. Alih-alih daur ulang sehingga harganya lebih murah dan tidak berkelanjutan.
Harus Tolak
“Sertifikasi biofuel asing sebagai bahan bakar berkelanjutan harus ditolak jika terjadi penolakan akses terhadap lokasi tersebut,” catat ketiga negara dalam pertemuan para menteri energi UE, Kamis (30/5/2024).
Seorang diplomat Uni Eropa mengatakan tidak ada keberatan terhadap usulan yang muncul pada pertemuan itu. Namun, tidak ada tindakan sehingga Komisi Eropa menindaklanjuti.
Biodiesel merupakan salah satu bahan bakar alternatif untuk mengurangi emisi karbon dalam transportasi.
Seiring dengan itu, Eropa mendorong penggunaan minyak daur ulang daripada minyak murni agar biodiesel lebih berkelanjutan.
Namun, menurut beberapa produsen AS, ada lonjakan dalam pengiriman minyak daur ulang dari Cina.
Penyebab Deforestasi
Industri biodiesel UE, yang menurut Komisi Eropa bernilai 31 miliar euro atau 33,6 miliar miiar dolar AS per tahun, sering menjadi subyek perselisihan dengan mitra dagang.
Terutama mengenai penggunaan minyak sawit yang UE anggap sebagai penyebab deforestasi.
Sebagai informasi, UE telah menyelidiki biodiesel Indonesia apakah diekspor melalui Cina atau Inggris untuk menghindari kewajiban bea masuk biodiesel UE.
Penyelidikan Uni Eropa ini sebagai tindak lanjut dari permintaan awal dari European Biodiesel Board, sebuah asosiasi produsen biodiesel Eropa.
“Permintaan tersebut mengandung bukti yang cukup bahwa tindakan pemulihan kewajiban yang ada terhadap impor produk yang bersangkutan dihindari dengan impor produk yang sedang diselidiki,” kata keterangan Komisi Eropa dalam jurnal resmi Uni Eropa, 2023 lalu.
“Telah terjadi perubahan pola perdagangan yang melibatkan ekspor dari Indonesia dan Cina serta Inggris ke Uni Eropa setelah pemberlakuan tindakan pemulihan kewajiban yang ada,” lanjut keterangan tersebut. (bas)